KPU Harus Lebih Berani dan Berwibawa
Rabu, 21 Oktober 2009 – 17:03 WIB
Dikatakan Topo, adanya peserta pemilu legislatif maupun pilpres yang tidak mematuhi ketentuan atau tahapan dalam Undang-undang Pemilu (sebelum ini), antara lain dikarenakan kurang tegasnya institusi yang bertugas melaksanakan tahapan pemilu hingga selesai tersebut. Meskipun diakuinya, bila dilihat dari sosiologi hukum, memang banyak faktor sosiologis yang membuat KPU tidak mau mengambil resiko untuk menetapkan sanksi kepada peserta pemilu.
"KPU di negara manapun merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan memberikan sanksi kepada peserta pemilu. Seharusnya diinvestigasi. Misalnya, ada laporan penyumbang dari negara asing atau dana dari pengusaha yang melebihi ketentuan. Ya, harusnya KPU lah yang lebih aktif menindaklanjuti laporan itu. Kalau lembaga ini sendiri kurang berani, yang ada, ya, seperti saat ini. Penegakan hukum sangat lemah," tambah Topo pula. (rie/JPNN)