KPU Hemat Rp 548,6 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - KPU mengembalikan uang sebesar Rp 548,6 miliar ke kas negara, dari hasil penghematan anggaran pengadaan logistik Pemilu 2019.
Namun, tidak tertutup kemungkinan dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik yang rusak. Salah satunya kotak suara.
Total anggaran pengadaan logistik Pemilu 2019 sebesar Rp 1,8 triliun. Harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 1,02 triliun. Namun, nilai kontrak pengadaan logistik ternyata hanya Rp 473,2 miliar. Jadi, anggaran yang bisa dihemat Rp 548,6 miliar.
”Anggaran itu dikembalikan ke negara. Tidak bisa langsung digunakan untuk pos kebutuhan lain,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Jawa Pos.
Namun, lanjut dia, bisa saja nanti pihaknya mengajukan anggaran untuk pos lain. Yang jelas, anggaran pengadaan yang bisa dihemat itu merupakan pagu anggaran 2018. Pada 2019 tentu ada pengajuan anggaran lainnya.
Wahyu mengatakan, anggaran yang dihemat bukan hanya pengadaan logistik. Pengadaan barang dan jasa lain juga bisa dihemat. Tapi, dia tidak hafal secara detail pos anggaran apa saja yang bisa diefisienkan.
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, pengembalian dana penghematan ke kas negara tidak berarti uang itu dipegang KPU, kemudian diserahkan kembali ke negara. Tapi, sejak awal anggaran itu berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi, yang dimaksud dikembalikan ke negara adalah uang tersebut tidak dipakai.
Terkait pengadaan kotak suara, lanjut Arief, semuanya sudah selesai. Kotak suara sudah diproduksi dan didistribusikan ke semua daerah. Mantan komisioner KPU Jawa Timur itu menegaskan bahwa sampai sekarang tidak ada kotak suara yang dimakan rayap.