KPU Heran Parpol Kesulitan Lengkapi Persyaratan
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual terlampau berat. Komisioner KPU RI, Ida Budhiati menegaskan, seharusnya tidak ada kendala dalam melengkapi syarat administrasi untuk verifikasi. "Saya tidak mengatakan kesalahan atau ketidakmampuan (parpol). Hanya kalau disebutkan, ada kesulitan untuk memenuhi. Nah kesulitan memenuhi itu problemnya ada di mana?" kata Ida di Jakarta, Rabu (10/10).
Ida menganggap selama ini KPU sudah memberikan sosialisasi yang cukup tentang syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh ke-34 parpol yang telah mendaftar ikut pemilu 2014. Petugas di KPU juga sudah memberikan pemahaman soal syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Kami sudah menyediakan petugas-petugas yang siap memberikan pelayanan informasi, memberikan asistensi terhadap parpol bagaimana cara memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam UU dan peraturan KPU," papar Idha.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Mobil
Transmisi Bermasalah, Hyundai Tucson & Santa Cruz Ditarik dari Peredaran
Rabu, 27 November 2024 – 00:38 WIB