KPU Ingin Dilibatkan di Pembahasan RUU Pilkada
Rabu, 10 September 2014 – 19:45 WIB
“Kita perlu membuka banyak dokumen dan informasi menyangkut perkembangan penyelengaraan pemilu dalam sembilan tahun terakhir. Yang bersoal itu persentasenya kecil sekali. Misalnya keputusan KPU yang diuji di Mahkamah Konstitusi mungkin tidak sampai sebelas persen tudingan yang diminta ditindaklanjuti (gugatan dikabulkan MK, red). Demikian juga dengan yang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mayoritas tudingan dimentahkan pengadilan. Jadi tidak signifikan meniadakan pilkada secara langsung,” katanya. (gir/jpnn)