KPU Jakpus Akui Ada Pemilih Bodong di Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - KPU Jakarta Pusat (Jakpus) mengakui adanya pemilih bodong yang mencoblos saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang digelar 9 Juli lalu. Hal itu diungkapkan oleh komisioner KPU Jakpus, Wahyu Dinata saat bersaksi dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/8).
Menurut Wahyu, pemilih bodong itu masuk ke dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Salah satunya ditemukan di Kelurahan Karet Tengsin.
"Ada pemilih DPKTb bodong di Karet Tengsin, ada 16 DPKTb yang tidak sesuai syarat," kata Wahyu saat bersaksi di gedung MK, Jakarta, Senin (11/8).
Ia menjelaskan, asal-usul munculnya para pemilih bodong itu karena ada warga yang sebelumnya ditolak petugas KPPS di TPS 26 Karet Tengsin. Mereka kemudian mencoba memilih di TPS 24 Karet Tengsin menjelang berakhirnya batas waktu pemungutan suara.
Dengan alasan di bawah tekanan, petugas KPPS akhirnya membiarkan mereka menggunakan hak suaranya. Atas temuan itu, Panwaslu Jakpus kemudian mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).
"Sudah dilakukan PSU atas rekomendasi langsung dari Panwaslu Jakarta Pusat. Hasilnya DPKTb 'bodong' tidak ada lagi sama sekali," papar Wahyu.
Dalam persidangan itu, hakim konstitusi Arief Hidayat sempat mempertanyakan jumlah pemilih dalam DPKTb Jakarta Pusat yang mencapai 4,6 persen dari 773.962 pemilih DPT. Menurutnya, jumlah itu sangat besar sehingga terindikasi adanya penyimpangan.
Wahyu pun mengakui bahwa banyak TPS di Jakpus dengan DPKTb bermasalah. Namun, seluruh TPS bermasalah sudah diidentifikasi oleh Panwaslu Jakpus dan ditindaklanjuti KPU dengan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).