KPU: Jika Belum Terdata, Warga Bisa Ajukan Permohonan
Jumat, 11 September 2015 – 22:00 WIB
“Kalau tidak, buka lewat (laman resmi,red) KPU, bisa datang langsung ke panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK),” ujar Arief Budiman.
Sebelumnya, KPU meluncurkan laman Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara online, Kamis kemarin. Dari rekapitulasi yang dilakukan di 283 KPU Kabupaten/kota, jumlah DPS mencapai 97.408.604 pemilih.(gir/fri/jpnn)