KPU Menerima Prabowo-Gibran Berdasarkan Putusan MK yang Sah dan Mengikat
Kamis, 23 November 2023 – 19:50 WIB
"Kalau dilihat dari kacamata ilmu perundang-undangan juga, UU bisa diubah karena ada Putusan MK dan dalam Putusan MK itu jelas ada konstitusional bersyarat dalam amar putusan MK 90 tersebut," ucap Rizaldy. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: