KPU Mengaku Butuh Jeda untuk Gelar Pilkada Serentak
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati menyatakan bahwa bahwa lembaganya tidak siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Minimnya waktu untuk melakukan persiapan dijadikan alasan.
Menurut Ida, persiapan pilkada serentak yang langsung dilakukan usai pemilihan 2014 membuat KPU tidak punya kesempatan berkonsolidasi secara baik. Pasalnya, KPU sebelumnya sudah bekerja habis-habisan di pemilu legislatif dan presiden.
"Kalau kita memahami pemilu sebagai siklus, sejak pemilihan 2014, idealnya kami itu harusnya dikasih jeda waktu. Ibarat mobil kita ini habis digunakan naik turun gunung menyusuri sungai," kata Ida dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (1/8).
Minimnya waktu persiapan, lanjut Ida, juga merugikan partai politik sebagai partisipan pilkada serentak. Hal itu terbukti dengan masih adanya partai dan bakal calon yang tidak bisa memenuhi syarat pendaftaran.
Lebih lanjut Ida mengatakan, KPU sebenarnya sejak awal berpendapat bahwa pilkada serentak harusnya tidak digelar tahun ini. Tapi DPR melalui UU Pilkada mengamanatkan pesta demokrasi tingkat daerah itu digelar tahun 2015.
"Kami waktu itu mengusulkan idealnya pemilu pada 2016. Penyelenggara punya waktu konsolidasi, calon dan pemilih juga. Tapi apa boleh buat UU mengatakan harus 2015, kami tegak lurus pada aturan hukum," pungkas mantan komisioner KPU Jawa Tengah ini.(dil/jpnn)