Karenanya, Hadar mengatakan pentingnya bagi partai politik memerhatikan masalah ini. KPU memberikan kelonggaran bagi partai menukar calon baru, boleh menambah calon lagi tapi harus dipastikan dokumen semua beres. "Karena kalau tidak beres satu saja, berarti itu mengganggu syarat tadi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafiz Gumay, mengingatkan partai politik untuk membereskan dokumen kelengkapan Daftar Calon Sementara