Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU Minta Perekaman E-KTP Tuntas Akhir Tahun

Senin, 15 Mei 2017 – 09:19 WIB
KPU Minta Perekaman E-KTP Tuntas Akhir Tahun - JPNN.COM
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ingin kisruh daftar pemilih di Pilkada 2017 terulang lagi. Saat itu, persoalan dipicu belum adanya standardisasi penggunaan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.

Karenanya, KPU berharap pemerintah bisa menuntaskan perekaman e-KTP akhir tahun ini. Dengan begitu, kisruh suket tidak lagi terjadi di lapangan.

”Kami berharap 2017 ini selesai,” ujar Ketua KPU Arief Budiman kemarin (14/5).

Menurut dia, persoalan e-KTP penting untuk diselesaikan. Mengingat, awal 2018 dilakukan pemutakhiran data pemilih. Jumlahnya tidak sedikit.

Bahkan, mencapai 60 persen pemilih di Indonesia jika melihat komposisi daerah yang menyelenggarakan pilkada 2018.

Sebut saja Jabar, Jateng, Jatim, dan Sumatera Utara. ”Kalau sudah selesai, Januari kami mulai pemutakhiran DPT base on data elektronik supaya enak mengontrolnya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) mewajibkan e-KTP sebagai syarat masyarakat menggunakan hak pilih.

Persoalannya, banyak warga yang belum memiliki e-KTP sehingga suket diputuskan sebagai alternatif. Dalam praktiknya, penggunaan suket menjadi persoalan di sejumlah lokasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ingin kisruh daftar pemilih di Pilkada 2017 terulang lagi. Saat itu, persoalan dipicu belum adanya standardisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close