KPU Perpanjang Verifikasi Parpol
Jumat, 31 Agustus 2012 – 07:42 WIB
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan parpol penghuni parlemen untuk ikut verifikasi direspons oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan sisa waktu yang ada, KPU memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran verifikasi parpol. Namun, perpanjangan itu khusus difungsikan untuk pengumpulan berkas kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat verifikasi faktual bagi parpol di parlemen. "Harus ada ruang untuk parpol di parlemen untuk mendaftarkan verifikasi keanggotaan (KTA, Red). Perpanjangan masa verifikasi sekitar 20 hari batas waktu," ujar anggota KPU Hadar Navis Gumay, Kamis (30/8).
Normalnya, pendaftaran berkas verifikasi parpol peserta pemilu ditutup pada 7 September. Jika KPU memutuskan perpanjangan masa verifikasi selama 20 hari, prosesnya bisa jadi akan ditutup pada akhir September.
Hadar menyatakan, perpanjangan masa pendaftaran merupakan opsi terbaik untuk memberikan kesempatan parpol di parlemen mendaftar verifikasi parpol. Namun, penambahan waktu itu tidak untuk proses penyampaian seluruh berkas verifikasi. "Ruang perpanjangan hanya untuk pengumpulan KTA," ujar Hadar. Pengumpulan KTA diprediksi memerlukan waktu yang tidak singkat. Sebab, aturan UU Pemilu mewajibkan parpol untuk mengumpulkan 1.000 KTA atau KTA sebanyak 1/1000 dari total jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan parpol penghuni parlemen untuk ikut verifikasi direspons oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:01 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Parpol
Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:22 WIB - Legislatif
Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB