KPU Perpanjang Verifikasi Parpol
Jumat, 31 Agustus 2012 – 07:42 WIB
![KPU Perpanjang Verifikasi Parpol KPU Perpanjang Verifikasi Parpol - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan parpol penghuni parlemen untuk ikut verifikasi direspons oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan sisa waktu yang ada, KPU memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran verifikasi parpol. Namun, perpanjangan itu khusus difungsikan untuk pengumpulan berkas kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat verifikasi faktual bagi parpol di parlemen. "Harus ada ruang untuk parpol di parlemen untuk mendaftarkan verifikasi keanggotaan (KTA, Red). Perpanjangan masa verifikasi sekitar 20 hari batas waktu," ujar anggota KPU Hadar Navis Gumay, Kamis (30/8).
Normalnya, pendaftaran berkas verifikasi parpol peserta pemilu ditutup pada 7 September. Jika KPU memutuskan perpanjangan masa verifikasi selama 20 hari, prosesnya bisa jadi akan ditutup pada akhir September.
Hadar menyatakan, perpanjangan masa pendaftaran merupakan opsi terbaik untuk memberikan kesempatan parpol di parlemen mendaftar verifikasi parpol. Namun, penambahan waktu itu tidak untuk proses penyampaian seluruh berkas verifikasi. "Ruang perpanjangan hanya untuk pengumpulan KTA," ujar Hadar. Pengumpulan KTA diprediksi memerlukan waktu yang tidak singkat. Sebab, aturan UU Pemilu mewajibkan parpol untuk mengumpulkan 1.000 KTA atau KTA sebanyak 1/1000 dari total jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan parpol penghuni parlemen untuk ikut verifikasi direspons oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Ada yang Berbeda dengan Penampilan Gibran Saat Blusukan di Jakarta
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:26 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:28 WIB - Pilkada
Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 03 Juli 2024 – 05:20 WIB - Pilkada
KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember
Rabu, 03 Juli 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:28 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:19 WIB - Kep. Bangka Belitung
Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:58 WIB