KPU Sebut Hanya PKB Memenuhi Syarat Minimal Verifikasi Administrasi Parpol
Kamis, 15 September 2022 – 21:24 WIB
![KPU Sebut Hanya PKB Memenuhi Syarat Minimal Verifikasi Administrasi Parpol KPU Sebut Hanya PKB Memenuhi Syarat Minimal Verifikasi Administrasi Parpol - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/02/07/259ac2f8218bdaada38ace86dace3508.jpg)
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan 11 Oktober 2022, ada 95,83 persen partai politik yang KPU persilakan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya," ujar Idham.
"Bagi partai politik yang hasil verifikasi administrasinya belum memenuhi syarat (BMS), mulai tanggal 15 sampai 28 September, KPU mempersilahkan partai politik untuk menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan partai politik," pungkas Idham. (mcr8/jpnn)