KPU Segera Audit Sumbangan Kampanye
Rabu, 27 Mei 2009 – 21:38 WIB
Rekening dana kampanye itu, lanjut dia, harus sudah diserahkan kepada KPU sebelum kampanye dimulai. "Kami tidak akan kesulitan melakukan audit terhadap dana kampanye, karena hanya tiga pasang capres dan cawapres. Berbeda saat kami memantau dana kampanye pemilihan legislatif yang ruwet," timpal Anggota KPU lainnya, Endang Sulastri.
Soal daftar LKHPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Endang, KPU tidak berkewajiban untuk mengumumkannya. "Sebenarnya kami tidak punya kewajiban mengumumkan, karena kami menerima tanda bukti pelaporan kekayaan pun sudah cukup. Tapi karena KPK menyerahkan ke kami, ya nanti tetap akan diumumkan," pungkasnya.(gus/JPNN)