KPU Siap Hadapi Panitia Angket
Selasa, 25 Agustus 2009 – 19:17 WIB
Anggota KPU Andi Nurpati menjelaskan, persiapan difokuskan kepada persoalan DPT pileg. KPU sendiri, katanya, sudah terbiasa menghadapi persoalan-persoalan seperti itu, seperti misalnya saat persiapan menghadapi gugatan sengketa persoalan suara pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). "Ya persiapannya seperti kita menghadapi gugatan pilpres di MK itu. Hanya saja, yang kita hadapi kali ini menyangkut pileg," terang Andi Nurpati di gedung KPU, Selasa (25/8).
Lebih lanjut mantan anggota KPUD itu menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan data-data DPT pileg, mulai masih sebagai Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang didapatkan dari Depdagri, kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPT, dan selanjutkan ditetapkan menjadi DPT. Dikatakan, di hadapan panitia angket juga akan dijelaskan mengenai proses pemutakhiran data tersebut, termasuk anggaran yang tersedia.