KPU Siap Hadapi Tantangan Bawaslu
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:36 WIB
Seperti apa pertanggungjawabannya, Putu menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Kehormatan Kode Etik. "Biarlah nanti Dewan Kehormatan Kode Etik yang bekerja, siapa nanti yang salah, apakah seorang Putu Artha atau staf dibawah, siapa yang salah kita clear. Tapi prinsip pertama ialah kebenaran prosedural, kebenaran formal, dan kebenaran material kita letakkan dulu. Betapa pun pahitnya, kalau itu dianggap pelanggaran," tukasnya.
Tudingan bahwa KPU menghambat proses pengajuan gugatan hukum ke MK terkait perolehan suara oleh parpol, Putu dengan tegas membantahnya. "Berita acara sudah dikasih ke seluruh parpol, mungkin saksi belum terima, tapi partainya sudah. Tidak ada main-main (antara KPU dan MK). Kalau tidak ada berita acara, mana mungkin MK bisa menerima 40 gugatan yang berjumlah sekitar 100 item itu. Kalau soal penetapan kursi dengan SK diusahakan sebelum Pilpres," paparnya.(gus/JPNN)