KPU Siap Hadapi Yusril
Jumat, 11 Januari 2013 – 05:55 WIB
Mantan menteri hukum dan perundangan itu diperkirakan tidak akan mengajukan beberapa gugatan sekaligus. Sebab, selain persoalan 30 persen keterwakilan perempuan, Yusril telah mempersoalkan beberapa hal terkait verifikasi. Di antara hal-hal itu, tudingan ketidakjujuran KPU menyangkut status kantor.
Saat pleno KPU, persoalan tersebut sempat diutarakan. Dia bahkan secara terbuka memprotes status kepemilikan Kantor DPP Partai Golkar di Slipi. Yaitu, meski berstatus aset negara dan tidak ada perjanjian sewa-menyewa, partai yang ada sejak masa Orde Baru itu tetap lolos verifikasi. "Verifikasi parpol memang bohong-bohongan dan untungkan partai parlemen. Kasus kantor juga sebenarnya banyak terjadi di daerah," tegas Yusril kemarin (10/1).
Dia membeber kasus di Provinsi Riau, misalnya. Partai yang masih menggunakan kantor pemerintah adalah DPD I Golkar, DPD II Golkar di Bengkalis, Inhil, dan Kampar. DPD II PDIP Bengkalis dan DPC PPP Bengkalis juga sama. "Belum lagi soal ketua partai yang masih PNS. Tapi, semua aman-aman saja," tandasnya.