KPU Siap Lepas Mitra Asing
Tanpa Sipol, Andalkan PNS Tangani VerifikasiRabu, 24 Oktober 2012 – 06:36 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan, KPU siap jika memang sipol tidak digunakan. Namun, konsekuensi tersebut harus ditanggung bersama, tidak hanya dari penyelenggara pemilu. Tanpa sipol, KPU akan memaksimalkan penilaian dan tenaga PNS KPU untuk memverifikasi secara administrasi. "Yang menentukan parpol lolos verifikasi bukan sipol, melainkan komisioner. Namun, komisioner membutuhkan alat bantu," ujarnya.
Saat ini, lanjut Husni, KPU masih mencermati hasil akhir yang disampaikan para verifikator. KPU akan mengambil kesimpulan atas hasil verifikator itu. Sesuai tahap yang dibuat, KPU memiliki waktu hingga 25 Oktober mendatang untuk mengumumkan hasil verifikasi administrasi. "Kami butuh waktu karena harus sampaikan secara ter-publish," tegasnya.
Dalam RDP yang khusus mengundang KPU tersebut, mayoritas anggota Komisi II DPR mengkritisi kebijakan KPU yang menerapkan sipol. Terlebih, pembentukan sipol itu dilakukan KPU melalui kerja sama dengan IFES yang dinilai memiliki track record buruk sejak Pemilu Legislatif 2004.