KPU, Siap-siaplah Digugat
Senin, 07 Januari 2013 – 06:37 WIB
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Saat Sinaga, mengungkapkan, partainya siap menggugat KPU ke PTUN bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. "Selama proses verifikasi faktual, partai kami jelas diperlakukan tidak adil di sejumlah kabupaten. Contohnya, KPU enggan untuk memverifikasi kepengurusan PDS di salah satu kabupaten di Provinsi Aceh. Ini jelas kita dicurangi," tegasnya.
Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis juga mengakui partainya mendapat perlakuan tak adil selama proses verifikasi faktual. "Di beberapa daerah kami merasa dizalimi, dicederai, dan dirugikan. KPU ternyata masih menerapkan prinsip pragmatisme, dan keberpihakan kepada partai tertentu," ujarnya.
Roy mengatakan, KPU telah menetapkan standar ganda, misalnya terlihat dalam memverifikasi kartu tanda anggota. KPU selama ini tak mempersoalkan model KTA Partai Golkar yang tak mencantumkan nomor anggota, dan memuat gambar ketua umum. Model ini, kata dia, jelas-jelas bertentangan dengan aturan KPU.