KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif nanti. Suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator di partai yang sama dinyatakan tetap sah dan diperhitungkan dalam rekapitulasi hasil pemilu.
Pengalaman di pemilu masa lalu, ada juga pemilih yang mencoblos tepat di garis kotak satu partai atau caleg. Ferry menyatakan, coblosan itu akan dinyatakan sah dan suara diperhitungkan untuk partai. "Kalau di luar garis, baru tidak sah," ujar mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.
Simulasi yang digelar KPU kemarin itu melibatkan perwakilan komisioner KPU dari 33 provinsi. Berbagai pola pencoblosan disimulasikan sejumlah komisioner KPU provinsi. Hasil simulasi tersebut akan disosialisasikan hingga tingkat kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). "Nanti KPU provinsi yang akan menyosialisasikan ke KPU kabupaten/kota, seterusnya hingga ke bawah," jelasnya.