KPU: Suara Sisa tak Signifikan
Sabtu, 09 Mei 2009 – 15:04 WIB
Menurut Putu, kekhawatiran itu sempat muncul karena menilai KPU Provinsi tak mampu memanajemen waktu. “Padahal Halmahera Barat itu (Maluku Utara) tidak seheboh Maluku (daerah konflik). Saya berkesimpulan karena lebih kepada ketidakmampuan. Waktu itu kasusnya bermula dari suara tak ditandatangani saksi, karena mereka sudah keburu ditunggu pesawat untuk ke Jakarta,” jelasnya.
Hanya saja, suara dari Maluku itu diperkirakan tak akan mempengaruhi perolehan suara nasional, soalnya suara sah hanya sekitar 500 ribuan. “Saya tak mau mendahului, tapi saya kira suara itu tak signifikan mempengaruhi suara nasional dan posisi sekarang. Atas asumsi itulah, KPU Pusat sudah mulai menghitung kursi, termasuk berapa parpol yang diperkirakan lolos PT (parliamentary threshold),” tukasnya.