KPU Sulsel Lapor ke KPU
Daftar Caleg PPP dianggap JanggalKamis, 06 November 2008 – 20:38 WIB
Saat pengumuman DCS, Haji Ahmad juga sudah menuai kontroversi. Pasalnya, Ia tidak hanya menjadi caleg sementara PKPI nomor urut 2 untuk DPR RI dari dapil Sulsel satu, tapi juga tercatat sebagai caleg sementara Golkar untuk DPRD Takalar, nomor urut 4 dapil satu. Namun kelanjutannya, kedua partai memutuskan menarik Haji Ahmad dari pencalegan.
Kesalahan ini, berhasil diidentifikasi KPU Sulsel setelah Ziaurrahman mengetahui adanya pengumuman DCT dari KPU tertanggal 31 Oktober 2008. Padahal, sebelumnya KPU Sulsel hanya menerima penetapan DCT KPU tertanggal 29 Oktober, yang diantarkan langsung oleh staf KPU Pusat beberapa waktu lalu.
"Kalau di DCT tertanggal 29 Oktober sudah sesuai dengan pengumuman DCS. Nama Haji Ahmad memang tidak ada, karena jumlahnya hanya enam orang. Tapi ternyata di pengumuman DCT 31 Oktober, jumlah caleg PPP bertambah jadi tujuh orang. Padahal, aturan menyebutkan, setelah DCS tidak ada lagi penambahan kecuali yang dinyatakan gugur setelah ada laporan atau masukan dari masyarakat," terang Ziaurrahman lagi.