KPU Surabaya Buka Kotak Suara, Kejar Deadline MK
jpnn.com - SURABAYA – KPU Surabaya Rabu kemarin (13/8) melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka semua kotak suara di seluruh kecamatan di Surabaya. KPU diminta mengumpulkan kembali data-data asli pemilihan presiden 9 Juli lalu.
Pembukaan kotak suara dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Dimulai pukul 10.00, hingga petang kemarin pembukaan kotak masih berlangsung.
’’Kami mengambil data-data penting di kotak suara, mulai daftar hadir, daftar pindah coblos, hingga data mereka yang mencoblos dengan KTP,” kata Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia kemarin.
Dia mengatakan, KPU Surabaya harus berkejaran dengan waktu. Sebab, besok (15/8) data dari kotak suara tersebut harus sudah terkumpul. MK akan mengkaji data-data yang masuk tadi dan mencocokkannya dengan tudingan kubu Prabowo-Hatta.
Nurul mengungkapkan, secara umum pembukaan kotak suara tersebut berlangsung lancar. Meski, di beberapa kecamatan, penyelenggara pemilu harus dibikin bosan menunggu saksi kubu Prabowo-Hatta. Padahal, sebelumnya mereka menyepakati kotak suara dibuka pagi. ”Tapi, begitu kami tunggu, nggak datang-datang,” katanya.
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengungkapkan bahwa rekomendasi membuka kotak suara tersebut tidak hanya berlangsung di Surabaya. Namun, di seluruh Indonesia.
Meski ada pembukaan kotak suara, kata Robiyan, tidak perlu diragukan lagi validitas datanya. ”Pasti sama apa yang dipaparkan dalam rekapitulasi dengan data di kotak,” terangnya.