KPU Tak Mau Asal Coret Nama Ganda di DPS
Kamis, 01 Agustus 2013 – 18:46 WIB
“Setelah itu dilakukan verifikasi untuk mengecek kebenarannya. Jadi masukan dan tanggapan itu tidak otomatis dimasukkan,” ujar Ferry.
Ia menerangkan, masukan dan tanggapan masyarakat dapat berupa perbaikan penulisan identitas atau data diri pemilih, penghapusan atau pencoretan Pemilih yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Pemilih, mendaftar Pemilih ke dalam DPS karena belum terdaftar dan menambah/mendaftar Pemilih ke dalam DPS karena perubahan status anggota TNI/Polri menjadi status sipil. (gir/jpnn)