Ketujuh kecamatan yang pemilihnya melebihi batas dari kuota yang ditentukan yakni Kecamatan Tangerang ada 18 TPS, Cibodas ada 1 TPS, Neglasari ada 1 TPS, Cipondoh ada 1 TPS, Pinang ada 1 TPS, Karang Tengah ada 1 TPS dan Larangan ada 1 TPS. (gin)
TANGERANG - KPUD Kota Tangerang mengajukan penambahan 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru ke KPUD Banten pada Pemilihan Gubernur Banten. Pengajuan