KPU Tapteng 'Dikeroyok' di MK
Nyatakan Pasangan Albiner-Steven Penuhi SyaratSabtu, 28 Mei 2011 – 01:56 WIB
Pengacara Bonaran-Sukran, Tomson Situmeang, menyebut pasangan Albiner-Steven tak memenuhi syarat, lantaran Albiner masih aktif sebagai anggota TNI saat mengajukan gugatan ke MK. Sedang pasangan Effendi-Hotbaen, juga disebut tak penuhi syarat sehingga tak ikut mengajukan gugatan.
Tim kuasa hukum Dina-Hikmal membantah jika Albiner masih aktif. Kuasa hukum Dina-Hikmal menyatakan, Albiner yang berpangkat kolonel ada bukti sudah mengundurkan diri.
Ketua DPP Hanura, Djafar Badjeber menjelaskan, Hanura telah memberikan mandat kepada DPD Hanura Sumut untuk mendukung pasangan Bonaran-Sukran. DPP, lanjut mantan politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) itu, telah memecat Ali Basyir Batubara dan Ikmawati Tanjung sebagai ketua dan sekretaris DPC Hanura pada 13 Nopember 2010. Sedang keduanya mendaftarkan pasangan Albiner-Steven ke KPU Tapteng pada 16 Nopember 2011.