KPU Tarik BW dan Adnan dari Tim Panelis Debat Capres
jpnn.com, JAKARTA - Debat kandidat presiden dan wakil presiden pemilu 2019 sudah di depan mata. Sabtu (5/1) kemarin, enam panelis yang disepakati KPU dan kedua tim pemenangan berkumpul dan menyusun daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada kedua paslon.
Tema debat untuk edisi pertama yang akan berlangsung 17 Januari mendatang itu adalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Berbeda dengan debat kandidat pada 2014, kali ini KPU memutuskan untuk membuka daftar pertanyaan panelis sebelum hari H. Rencananya, paling lambat Kamis (10/1) mendatang tim pemenangan kedua kubu diundang untuk menerima daftar pertanyaan. ’’Jadi seperti bank soal begitu,’’ ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mandarin Oriental Jakarta kemarin.
Dari seluruh pertanyaan yang ada, saat debat nanti setiap kandidat akan memilih tiga pertanyaan secara acak. Arief mengatakan, pertimbangan utamanya adalah debat merupakan salah satu metode kampanye yang tentu saja di dalamnya ada penyampaian visi misi. Sehingga, paslon diberi kesempatan mempersiapkan jawaban terbaik untuk seluruh pertanyaan.
’’Kalau ada pertanyaan yang enggak bisa dijawab detail, itu sebenarnya tujuan dan inti dari kampanye itu sendiri tidak tercapai,’’ lanjut mantan komisioner KPU Jatim itu. Meski demikian, tetap akan ada pertanyaan kejutan yang berasal dari masing-masing paslon untuk lawan debatnya. Pada segmen ketiga, mereka akan saling melontarkan pertanyaan (lihat grafis).
Keenam panelis dalam debat kali ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Empat di antaranya usulan KPU. Yakni, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mantan Ketua MA Bagir Manan, dan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana. Sementara, usulan paslon 01 adalah pakar hukum tata negara dan administrasi negara Bivitri Susanti. Sementara, usulan paslon 02 adalah pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Ada dua nama yang sebelumnya masuk daftar panelis debat yang akan dilangsungkan di Hotel Bidakara Jakarta itu, tapi ditarik. Yakni, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo yang diusulkan paslon 01 dan mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang merupakan usulan paslon 02.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Priyo Budi Santoso menuturkan, penarikan dilakukan karena Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf mengirim surat ke KPU yang menyatakan keberatan dengan BW. ’’Salah satu konsekuensinya mereka harus ngedrop juga salah satu antara Bivitri atau Adnan,’’ ujarnya.