KPU Temukan DPT Ganda
Jumat, 20 Maret 2009 – 16:06 WIB
Seperti ramai diberitakan, mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja menduga ada ketidakbenaran soft copy DPT Kabupaten Sampang dan Bangkalan sebanyak 345.034 dari jumlah pemilih berdasarkan DPT sebesar 1.244.619. Ini artinya 27 persen lebih dari DPT. Setelah dilakukan pemeriksaan sample silang antara soft copy dengan 368 eksemplar hard copy DPT yang dikumpulkan di lapangan, dari jumlah pemilih sebanyak 128.390 pemilih, terdapat 29.949 data pemilih yang tidak benar. Artinya 23 persen lebih data pemilih diduga tidak benar.
Ada 7 modus operandi yang dilakukan dalam praktik pelanggaran ini, yakni, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sama; NIK dan nama sama; NIK, nama, dan tempat tanggal lahir sama; NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan alamat sama; NIK tidak standar, usia belum 17 tahun dan belum menikah; usia 0 tahun. Ketua KPU Jatim Wahyudi dijadikan tersangka, tapi belakangan dianulir. (sam/JPNN)