KPU tidak Perlu jadi Pemadam Kebakaran
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Sarwi Chaniago mengingatkan berbagai peristiwa yang terjadi belakangan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap berada para koridor atau trayek yang benar.
Berbagai masalah yang terjadi belakangan antara lain persoalan daftar pemilih tetap (DPT), kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kotak suara kardus, pencoretan nama Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat, hingga tujuh kontainer surat suara tercoblos.
Kemudian, batal memfasilitasi penyampaian visi-misi capres dan cawapres, dan memberikan kisi-kisi pertanyaan sebelum debat.
“Rangkaian peristiwa di atas tidak akan membuat publik menjadi heboh jika KPU berada pada koridor atau trayek yang benar dan melaksanakan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Pangi pada Rabu (9/1).
Pangi menambahkan, berdasar konteks rangkaian peristiwa itu maka publik akan mempertanyakan jalan pikiran, posisi maupun sikap KPU dalam beberapa aspek. Pertama, dalam hal netralitas KPU.
Menurut dia, netralitas menjadi titik krusial dari rentetan peristiwa yang membuat publik layak curiga adanya pihak-pihak dan kekuatan politik tertentu yang menekan, intervensi, atau memengaruhi penyelenggara pemilu untuk mengambil atau tidak terhadap kebijakan tertentu yang berpotensi merugikan peserta pemilu dan pemilih secara umum.
Pangi mengingatkan, netralitas penyelenggara pemilu tidak hanya cukup dengan ucapan di bibir semata.
Namun, KPU harus meyakinkan publik dengan langkah konkret melalui kebijakan yang terlihat dan nyata. “Dengan kata lain KPU tidak hanya dibutuhkan netral di tataran normatif tapi juga harus netral dari sikap dan tindakannya,” ungkap Pangi.