KPU Tunda Pengesahan Aturan Pelaksanaan Pilkada
Senin, 02 Februari 2015 – 23:36 WIB
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diberitakan telah menandatangani dua undang-undang dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.
"Presiden telah menandatangani Undang-Undang tentang Pilkada dan Pemerintahan Daerah. Yaitu UU Nomor 1 dan Nomor 2," ujar Menteri Sekretariat Negara, Pratikno di Jakarta, Senin.
Kedua UU tersebut kini dalam proses legalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Selanjutnya menurut rencana sudah dapat diterbitkan, Selasa (3/2).(gir/jpnn)