KPU Tunggu Aturan Penerapan e-Voting
Kamis, 29 April 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi soal dibolehkannya penggunaan hak pilih di pemilu maupun pilkada melalui sistem e-voting tidak bisa serta merta dilakukan. Hafiz menegaskan, penerapan e-voting pada pemilihan umum baik pemilu kada maupun pemilihan presiden dan legiislatif harus diatur. "Kecuali telah diadakan dalam format undang-undang atau paling rendah dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang," kata Abdul Hafiz saat rapat dengar pendapat dengan Ketua Komisi II yang dipimpin Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/4).
Hafiz menjelaskan, putusan MK Nomor 147/PUU-VII/2009 yang mengabulkan uji materi pasal 88 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-undang No 12 Tahun 2008, amarnya antara lain menyatakan bahwa pasal 88 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah konstitusional bersyarat terhadap 28 C ayat 1 dan 2 UUD 1945, sehingga kata mencoblos dalam pasal 88 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diartikan menggunakan metode e-voting dengan syarat kumulatif.
Syarat kumulatif yang diamksud Hafiz adalah tidak melanggar azas langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil. Selain itu daerah yang menerapkan metode e-voting harus sudah siap dari sisi teknologi, pembiayaan, sumber daya manusia, perangkat lunak, serta kesiapan masyarakat di daerah bersangkutan yang diperlukan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi soal dibolehkannya penggunaan hak pilih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
Sabtu, 16 November 2024 – 11:30 WIB - Parpol
Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Sabtu, 16 November 2024 – 11:12 WIB - Pilkada
Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
Sabtu, 16 November 2024 – 09:35 WIB - Pilkada
Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
Sabtu, 16 November 2024 – 09:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB