KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
Rabu, 24 April 2013 – 18:52 WIB
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Ridwan Mansyur yang ditannya soal perkara PDS juga mengaku belum tahu hasil keputusan MA. “Saya belum dapat info. Coba buka website MA, biasanya kalau ada putusan baru, pasti dilaunching,” kata Ridwan.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay membantah tindakan diskriminatif yang dilakukan lembaganya terhadap penutupan penyerahan DCS ini. Kata dia, kalau MA mengabulkan gugatan PDS, maka KPU akan mengakomodir. “Kalau MA menolak tidak ada masalah, seperi apa yang sedang berjalan sekarang saja. Tapi kalau dikabulkan, maka kami harus ikuti putusan tersebut,” kata Hadar.
Hadar menjelaskan KPU akan membuat jalur tersendiri untuk proses pendaftaran DCS bagi partai yang dinyatakan oleh MA sebagai peserta pemilu 2014. Dia membantah jika KPU dianggap tidak professional karena tindakan yang dilakukan KPU sudah berdasarkan ketentuan perundangan.