KPU Wajib Publikasikan Data Verifikasi Parpol
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:00 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Partai Republik, Marwah Daud, menilai informasi tentang kepemiluan merupakan informasi publik, termasuk data verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2014. Marwah mengecam Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut data tersebut dokumen negara dan pihak yang membocorkannya kepada publik dianggap melanggar undang-undang.
“Undang-Undang mengatakan semua lembaga yang dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,red) berkewajiban menyiapkan atau memberikan informasi pada publik,” ujar Marwah dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan teradu tujuh komisioner KPU, di Jakarta, Kamis (2/5).
Ia mengaku merasa heran dengan sikap KPU yang mempertanyakan bagaimana data tersebut bisa diperoleh para pengadu (Partai Kedaulatan, Partai Republik, Partai Buruh, PPRN, Partai Marhaenisme, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesi,red).
JAKARTA – Ketua Umum Partai Republik, Marwah Daud, menilai informasi tentang kepemiluan merupakan informasi publik, termasuk data verifikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
Senin, 06 Mei 2024 – 06:52 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB - Parpol
Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Gosip
Kabar Ribut dengan Sarwendah, Ruben Onsu Merespons Begini
Senin, 06 Mei 2024 – 05:05 WIB - Politik
KPU Purwakarta: 50 Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan LHKPN Sebelum Dilantik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:30 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Alasan Ria Ricis Bercerai Diungkap, Sandra Dewi Trauma
Senin, 06 Mei 2024 – 04:56 WIB