KPU Yakin Data Pemilih Pilkada 2015 Lebih Baik
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sangat dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memutakhirkan data pemilih pada penyelenggaraan pilkada yang akan digelar di 269 daerah, 9 Desember mendatang.
Dengan data tersebut, penyelenggara nantinya akan turun ke daerah-daerah guna mengkonfirmasi secara langsung pemilih yang dimaksud. Dengan langkah ini diharapkan jika ada data yang belum akurat, dapat diolah sedemikian rupa untuk kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan akhirnya menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
"Yang belum akurat, diberi tindak lanjut agar data lebih akurat. Apabila petugas datang ke daerah, tenyata yang bersangkutan (calon pemilih, red) tak ada lagi, akan dikonfirmasi apakah tidak berdomisilinya permanen atau tidak. Kalau akan kembali sebelum tanggal 9 Desember, tidak akan dikeluarkan dari daftar. Tapi kalau permanen tak lagi tinggal di daerah tersebut, akan dikeluarkan dari daftar," ujar Husni di sela penyerahan DP4 dari Kemdagri, Rabu (3/6).
Dalam pemutakhiran data, petugas nantinya juga akan mendata apakah di suatu daerah masih terdapat penduduk yang belum terdaftar. Jika memenuhi syarat sebagai pemilih, menurut Husni, akan dimasukkan dalam daftar pemilih. Demikian juga terkait hal-hal lain misalkan masyarakat sudah pensiun dari TNI/Polri, namun belum terdaftar sebagai pemilih, akan dimasukkan dalam daftar.
"Jadi sebenarnya untuk melakukan pemutakhiran dengan data yang akurat, sangat sederhana. Tak perlu merekonstruksi. Kadang-kadang RT-nya bilang hafal penduduknya, tapi belum tentu datanya akurat," katanya.
Husni meyakini pemutakhiran kali ini akan berjalan lebih baik, karena sumber data KPUD untuk daftar pemilih, hanya satu. Yaitu DP4 yang diserahkan Kemendagri langsung ke KPU, untuk didistribusikan ke KPUD-KPUD.
"Kualitasnya lebih baik dibanding pemilu sebelumnya. Pengalaman kami yang pernah mengelola pilkada di daerah, Itu sumber datanya ada dua. Satu dari KPU dan dari Pemda. Akibatnya, untuk mengolahnya butuh energi. Nah sekarang sumber data satu, jadi tak boleh menggunakan sumber data lain. Supaya pertanggungjawabannya jelas," kata Husni. (gir/jpnn)