KPUD Bantah Tuduhan Rieke-Teten
Senin, 18 Maret 2013 – 18:49 WIB
Karena itu, lanjutnya, pihak pasangan calon seharusnya memprotes KPUD sebelum DPT ditetapkan. "DPS (daftar pemilih sementra) sudah kita berikan pada semua pasangan calon. Soft copynya juga kita kasih untuk mempermudah koreksi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam tuntutannya pihak Rieke-Teten menuduh KPUD Jabar melakukan penggelembungan daftar pemilih. Hal ini terbukti dari adanya pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia tercatat dalam DPT. (dil/jpnn)