KPUD Didorong Sosialisasi DPS Lewat Media Sosial
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta KPU Provinsi meningkatkan supervisi dan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota.
Baik dalam menampung masukan dari masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan pada 11-24 Juli lalu, maupun sejumlah tahapan lainnya yang diperkirakan ke depan akan semakin membutuhkan perhatian lebih dari semua penyelenggara pemilu.
"Kalau kita ingin respon dari masyarakat terhadap DPS tinggi, maka sosialisasi tentang DPS harus dilakukan secara massif,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/7).
Husni yakin jika supervisi dan koordinasi semakin intensif dilakukan maka persoalan-persoalan teknis yang timbul dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di lapangan akan dapat semakin dikurangi.
“Jadi jangan hanya menunggu laporan di kantor. Lakukan pengujian ke lapangan sehingga kita memiliki peta masalah yang utuh terhadap semua pelaksanaan tahapan. Dengan begitu kita dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah yang akan terjadi,” ujarnya.
Karena itu himbauan tidak hanya dilayangkan Husni terhadap komisioner KPUD semata, namun juga terhadap pihak sekretariat KPUD, juga diminta ikut membantu menyosialisasikan DPS dengan cara-cara kreatif. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial yang saat ini digandrungi anak-anak muda.
“Kita memiliki satuan kerja di 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota. Kalau semuanya bergerak membantu sosialisasi DPS di media sosial, tentu sosialisasinya akan berjalan sangat massif,” ujarnya.(gir/jpnn)