KPUD Diskualifikasi Calon karena Gelar Palsu
Kamis, 20 Januari 2011 – 11:58 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kabupaten Nias Selatan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait dan pembuktian, kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/1). Seperti diketahui, perkara ini diajukan oleh pasangan Fahuwussa Laia-Rahmat Alyakin, Faudu'asa Hulu-Alfred Laia, Hadirat Manao-Denisman, serta Temazishoki Halawa-Fouluha Bidaya, selaku pemohon. Dalam sidang itu disebutkan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan mendiskualifikasi calon kepala daerah Hadirat Manao, dikarenakan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa yang bersangutan menggunakan ijazah palsu. "Penafsiran pasal yang dituduhkan, (yaitu) adanya putusan MA yang menyatakan Hadirat Manao menggunakan ijazah palsu," kata So Olo Fona Manau selaku pihak termohon, melalui kuasa hukumnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh saksi dari pasangan calon Hadirat Manao-Denisman, Wartawan Giawa. Di mana ia mengaku mengenal Hadirat Manao saat menjadi anggota DPRD Nias Selatan, dengan Manao sebagai ketuanya. Ia pun menambahkan, Hadirat Manao sendiri dijatuhkan vonis percobaan 5 bulan karena menggunakan gelar palsu itu, oleh pengadilan setempat.
"Gelar doktor digunakannya sejak menjadi calon legislatif tahun 2004," kata Wartawan Giawa, ketika ditanyai oleh hakim Hamdan Zulfa, sejak kapan Hadirat mengenakan gelarnya.
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kabupaten Nias Selatan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon, keterangan pihak terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa MInggu 19 Mei 2024, Sebegini Harga Tiket!
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:43 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB