Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Krakatau Steel PHK Ribuan Buruh

Kamis, 20 Juni 2019 – 23:54 WIB
Krakatau Steel PHK Ribuan Buruh - JPNN.COM
Krakatau Steel. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, CILEGON - PT Krakatau Steel (KS) melakukan upaya restrukturisasi terhadap jumlah karyawannya. Demi menjaga kinerja perusahaan agar tetap berjalan, Badan usaha milik negara (BUMN) itu mulai melakukan pengurangan pekerjanya.

Berdasarkan surat Nomor 73/Dir.sdm-ks/2019 perihal Restrukturiasi Organisasi PT KS (Persero) Tbk. dijelaskan, demi mendukung program perusahaan untuk memperbaiki kinerja dan daya saing perusahaan, manajemen memutuskan untuk melakukan penataan organisasi yang kompetitif, efisien, dan efektif yang selaras dengan strategi rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) tahun 2018-2022.

Penataan organisasi dilakukan dengan cara melakukan pengurangan posisi dan jumlah karyawan yang bekerja sebesar 30 persen dari total posisi dan jumlah karyawan. Dalam surat tertulis, hingga Maret 2019, jumlah posisi di PT KS sebanyak 6.264 posisi dengan jumlah pegawai sebanyak 4.453 orang.

BACA JUGA: Direktur Krakatau Steel Ditetapkan jadi Tersangka, Kementerian BUMN Pasrah

Hingga tahun 2022 mendatang, KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar di angka 1.300 orang. Dengan adanya pengurangan posisi dan pegawai itu, PT KS akan mengoptimalkan tenaga kerja muda dengan melakukan perluasan tanggungan pekerjaan dan peningkatan variasi pekerjaan.

Kemudian, dalam surat yang ditandatangani Direktur SDM PT KS Rahmad Hidayat itu juga mengungkapkan, PT KS akan melakukan pemetaan fungsi pekerjaan utama dan penunjang. Selain itu merekomendasikan posisi organisasi yang memungkinkan untuk dialihkan ke pihak ketiga atau metode lain sesuai perundang-undangan.

Dikonfirmasi mengenai informasi itu, Senior External Communication PT KS Vicky Fadilah tidak menampik kabar tersebut.

Menurut Vicky, kebijakan itu hanya berlaku di induk perusahaan sehingga pegawai yang terkena kebijakan restrukturisasi itu dimungkinkan bisa dimanfaatkan oleh anak perusahaan. “Kapan-kapannya saya belum tahu,” ujar Vicky, Rabu (19/6/2019).

Hingga tahun 2022 mendatang, KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar di angka 1.300 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close