Kreditur Tolak Konversi Saham Mandala
Sabtu, 19 Februari 2011 – 19:43 WIB
Perwakilan dari Angkasa Pura II juga mengungkapkan hal yang sama. "Sangat tidak dimungkinkan (konversi saham). Kita harus ada surat Menteri BUMN untuk membeli saham tersebut. Utang ini sudah berlarut-larut. Silakan cari investor baru biar bayar utang. Kami orang yang tidak berdosa sebenarnya," tegasnya.
Kreditur dari Jasa Raharja juga mengaku tidak bisa memutuskan untuk melakukan konversi saham seperti kemauan Mandala. BUMN Asuransi ini mengaku membutuhkan penawaran yang konkret dari Mandala. "Opsi perpindahan saham tidak realistis, kami meminta itikad baik, keputusan yang lebih konkret dan realistis. Bukan dalam bentuk saham," tegasnya.
Mandala telah menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011. Mandala Airlines juga telah mengumumkan rencana pengajuan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diambil manajemen Mandala agar mereka dapat merestrukturisasi bisnis dan mengembalikan keuntungan maskapai tersebut. "Kita masih belum menentukan investor yang akan masuk," jelasnya. (wir)