KRI Tenggiri Tangkap 3 Kapal Penambang Timah Ilegal
jpnn.com, BANGKA - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggiri-865 berhasil menangkap tiga kapal penambang pasir timah ilegal di Perairan Sungai Liat sebelah timur laut Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (31/1) kemarin.
KRI Tenggiri merupakan salah satu unsur Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang sedang melaksanakan operasi Benteng Sagara – 18 BKO Gugus Keamanan Laut Koarmabar (Guskamlabar).
Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (P) Agung Nugroho mengatakan penangkapan tiga kapal tersebut berawal dari kecurigaan KRI Tenggiri-865 saat melaksanakan patroli. Prajurit KRI melihat segerombolan kapal kayu berukuran kurang lebih 15 GT sedang melakukan aktivitas penyedotan dengan menggunakan pipa ke dasar laut.
Selanjutnya, Komandan KRI Tenggiri-865 mengarahkan kapal mendekat ke sasaran untuk melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kapal-kapal tersebut.
Namun pada saat didekati, kapal-kapal tersebut secara serentak berpencar untuk melarikan diri dari kejaran KRI. Berkat kesigapan KRI Tenggiri-865, maka berhasil ditangkap tiga kapal tanpa nama. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan didapati beberapa barang bukti berupa mesin pencari timah yang masih menyala dan ember material pasir timah hasil penambangan.
Menurut Agung, hasil dari pemeriksaan awal, ketiga kapal tersebut bermuatan kurang lebih 95 kilogram timah mentah. Selain itu, ketiga kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal, dokumen pelayaran dan ijin usaha penambangan.
“Atas dasar hasil pemeriksaan tersebut maka KRI Tenggiri-865 mengawal ketiga kapal penambang pasir timah ilegal itu menuju ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(fri/jpnn)