Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kriminalisasi Aktivis Dilakukan Sistematis

Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:57 WIB
Kriminalisasi Aktivis Dilakukan Sistematis - JPNN.COM
JAKARTA -- Masyarakat Oposisi Indonesia (MOI), gabungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) menolak kriminalisasi terhadap aktivis gerakan pro demokrasi, lingkungan hidup, HAM, dan anti korupsi. Salah satu contohnya, ditetapkan dua aktivis anti korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho dan Illian Deta Arthasari oleh polisi.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, bukan kali ini saja  kriminalisasi menerpa para aktvis. Sepanjang tahun 2009, Berr N Furqon dan Erwin Usman mengalami hal serupa pada kasus Walhi bulan mei 2009. Termasuk nelayan-nelayan di Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangkaian World Ocean Conference di Menado, dan Usman Hamid dari Kontras.

"Sebelumnya ditahun 2008, penangkapan dan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa yang menimpa Ferry Julianto yang menolak kenaikan harga BBM," kata Ray Rangkuti pada jumpa pers di Omah Senduk Jalan Mpu Senduk, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10). MOI juga menyesalkan upaya krminalisasi para aktivis gerakan pro demokrasi, HAM, lingkungan hidup, dan anti korupsi yang terus merajalela.

"Berbagai kasus yang dituduhkan kepada aktivis terlihat jelas tidak dilalui dengan cara yang sepatutnya. Tuduhan yang didakwakan lebih banya bersifat paksaan dan bahkan menabrak logika hukum yang ada," tambahnya.

JAKARTA -- Masyarakat Oposisi Indonesia (MOI), gabungan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) menolak kriminalisasi terhadap aktivis gerakan pro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close