Krisis Air, Ombudsman Temui Dirut PDAM
Jumat, 14 Desember 2012 – 12:26 WIB
Dia berharap PDAM segera memberikan solusi kepada masyarakat, seperti pengiriman tangki air atau cara lainnya. "Yang jelas warga itu adalah pelanggan PDAM yang sangat butuh air bersih, untuk memasak, mandi dan kebutuhan lainnya. Jika tidak ada sumur kali di kawasan perumahan itu, warga sangat kesulitan mandi, cuci, kakus," jelasnya.
Fakta mengejutkan, kata Yunafri, pihak kelurahan ternyata tidak mengetahui di daerahnya masyarakat mengalami kekeringan air PDAM, sejak dua bulan lalu hingga sekarang. "Ini lucu, masak pihak kelurahan tidak tahu. Sedangkan sudah seringkali diberitakan di media cetak, maupun elektronik. Kenapa kok masih bilang tak tahu, aneh," terangnya.
Ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diatur UU No 37/2008 tentang Ombudsman RI dan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik.