Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Krisis Listrik di Sumbar, Pendemo Bakar Kursi Gubernur

Kamis, 05 September 2013 – 20:24 WIB
Krisis Listrik di Sumbar, Pendemo Bakar Kursi Gubernur - JPNN.COM

jpnn.com - PADANG - Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi nekat. Saat melakukan aksi memprotes pemadaman listrik di Padang, Kamis (5/9), pengunjukrasa membakar kursi Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Aksi pembakaran ini dilakukan setelah menerobos pintu masuk kantor yang dijaga ketat personil Sat Pol PP dan Kepolisian Kota Padang. Kursi yang dipakai Gubernur Sumbar saat pimpin rapat diboyonh keluar dan dibakar di halaman kantor Gubernur Sumbar.

Kursi gubernur Sumbar menjadi amukan karena kecewa dengan sikap Irwan yang tidak menemui mereka saat menyampaikan aspirasinya.

Presiden Institut Jakarta Muhammad Rahman saat berorasi membacakan pesan tertulis ke Soesilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI untuk segera mengambil kebijakan terkait pemadaman listrik secara bergilir di Sumatera Barat. Sebab, Pemprov Sumbar serta pihak terkait dalam perusahaan milik pemerintah tersebut tidak mampu mengendalikan atau memberikan solusi.

"Kami meminta dengan hormat kepada presiden untuk berlaku adil dan untuk segera dapat menyelesaikan persoalan listrik di Sumatera Barat, yang telah banyak merugikan masyarakat Sumatera Barat," ucapnya dalam orasinya di depan pintu kantor Gubernur sumbar, Kamis (5/9).

Saat aksi pembakaran kursi gubernur, Irwan Prayitno dikabarkan telah berada di luar daerah. Puas berorasi di kantor gubernur, massa bertolak menuju kantor PLN Sumbar yang terletak di kawasan Sawahan untuk menyatakan sikap terkait persoalan yang hingga saat ini belum terselesaikan. (ptd/awa/jpnn)

PADANG - Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi nekat. Saat melakukan aksi memprotes pemadaman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA