Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Krisna Mukti Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Sebegini Kerugian Korban

Jumat, 03 Juni 2022 – 23:15 WIB
Krisna Mukti Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Sebegini Kerugian Korban - JPNN.COM
Krisna Mukti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Krisna Mukti dilaporkan oleh seorang warga ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan sebanyak Rp 724 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut.

Dia mengatakan laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan, Jumat (3/6).

Dalam laporan tersebut diketahui bahwa pelapor bernama Yeni Khaidir, sementara terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.

Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan dengan sejumlah terlapor pada Desember 2018.

Namun arisan tersebut telah berhenti pada Januari 2021 dan masih menyisakan lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

"Sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," ujar Zulpan. (antara/jpnn)

Krisna Mukti dan empat temannya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close