Krisna Mukti: Rata-rata, Personel Srimulat Pemakai Narkoba
Kamis, 25 Juli 2019 – 07:58 WIB
Polo bahkan pernah dua kali ditangkap polisi karena kasus narkotika. Pertama pada tahun 2000 dan divonis 7 bulan penjara. Kemudian pada tahun 2004, Polo kembali ditangkap polisi dalam kasus yang sama.
Sementara, Doyok pernah tersandung kasus narkotika pada tahun 2000. Doyok ditangkap karena memakai narkotika jenis sabu-sabu. Dia kemudian divonis satu tahun penjara.
Terakhir, Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediamannya pada Jumat (19/7). Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram dan alat isap.(mg7/jpnn)