Kristina akan Bersaksi di Sidang Tipikor
Selasa, 18 November 2008 – 19:50 WIB
Sarjan Taher ditahan KPK sejak 2 Mei 2008, dia dititipkan di Rumah Tanahan (rutan) Polres Jakarta Utara. Lalu, mantan ketua Komisi IV DPR Yusuf Emir Faishal (Fraksi Kebangkitan Bangsa) ditahan KPK sejak 15 Juli 2008, suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu dititipkan oleh KPK ke rutan Polres Jakarta Pusat. Kemudian, pengusaha Chandra Antonio Tan ditahan sejak 9 Oktober 2008, dia dititipkan di rutan Polres Jakarta Selatan.
Sementara, Al Amin awalnya ditahan KPK di Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan suap alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, namun ditengah perjalanan dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap TAA, Banyuasin, Sumsel.(gus/jpnn)