Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritik Keras Fadli Zon terkait Iriawan Pj Gubernur Jabar

Selasa, 19 Juni 2018 – 07:07 WIB
Kritik Keras Fadli Zon terkait Iriawan Pj Gubernur Jabar - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merupakan salah satu yang mengkritik keras pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Pj gubernur Jabar.

Menurut dia, pelantikan tersebut menjatuhkan kredibilitas pemerintah. Sebab, sebelumnya pada Februari lalu, persoalan itu pernah menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Akhirnya, usulan jenderal polisi sebagai Pj gubernur dibatalkan.

Tapi, kata dia, sekarang pemerintah melaksanakan usulan yang pernah dibatalkan. “Pemerintah bisa dianggap melakukan kebohongan publik, menipu rakyat,” terang dia melalui keterangan resmi, Senin (18/6).

Menurut dia, tidak ada alasan kuat menjadikan perwira polisi sebagai Pj Gubernur Jabar. Sebab, masih banyak pejabat lain yang lebih sesuai menduduki posisi tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, alasan Kemendagri yang menyatakan Iriawan bukan lagi perwira aktif, karena dia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas merupakan alasan yang mengada-ngada.

Kritik Keras Fadli Zon terkait Iriawan Pj Gubernur Jabar

“Alasan itu mengkonfirmasi bahwa sejak awal yang bersangkutan memang sudah diplot menjadi Pj Gubernur Jabar,” papar dia. Mutasi mantan Kapolda Metro Jaya dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret lalu hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri.

Fadli menilai pemerintah sangat ngotot menunjuk jenderal polisi sebagai Pj gubernur. Dia pun mempertanyakan motif di balik kengototan pemerintah. “Sampai tidak segan menjilat ludah sendiri. Apa motifnya? Dulu alasannya rawan politik, tapi sejauh ini Pilkada Jabar aman-aman saja,” ucap dia.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan pernyataan keras terkait pelantikan Komjen Pol Iriawan sebagai Pj gubernur Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News