Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritik Tajam Buya Anwar MUI untuk Ide Gus Yaqut tentang Doa & Salam Semua Agama

Selasa, 06 April 2021 – 11:50 WIB
Kritik Tajam Buya Anwar MUI untuk Ide Gus Yaqut tentang Doa & Salam Semua Agama - JPNN.COM
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas gagal paham dalam memaknai toleransi beragama.

Penilaian Anwar didasari saran Menteri Yaqut kepada jajaran Kemenag tentang pembacaan doa semua agama yang diakui di Indonesia pada acara-acara resmi di kementeriannya.

Menurut Anwar, saran itu justru memperlihatkan menteri yang kondang dengan panggilan Gus Yaqut tersebut kehilangan orientasi dalam perspektif toleransi.

"Bagi saya sesuatu itu ada tempatnya," kata pria yang sering disapa Buya Anwar itu kepada JPNN.com, Selasa (6/4).

Menurut dia, untuk acara di daerah dan atau di tempat yang didominasi muslim, semestinya doa yang dibacakan juga secara Islam.  "Yang non-Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing," ujarnya.

Anwar menyatakan bahwa pejabat boleh saja menyampaikan doa dan salam Hindu apabila berada di Bali. Sebab, mayoritas penduduk Bali beragama Hindu.

Demikian pula di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didominasi penganut Katolik maupun Papua yang sebagian besar penduduknya Kristen Protestan, kata Anwar, doa yang dipanjatkan pun menyesuaikan kepercayaan mayoritas warganya.

"(Penganut) agama lain dipersilakan menyesuaikan diri dan berdoa menurut ajaran agamanya masing-masing," jelas dia.

Tokoh Muhammadiyah itu menegaskan bahwa dengan cara tersebut sebenarnya masyarakat Indonesia sudah menegakkan dan menghormati demokrasi maupun toleransi.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai Menag Yaqut Cholil Qoumas gagal paham dalam memaknai toleransi beragama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News