Kritik Untuk Inpres dan Permenakertrans
Selasa, 22 Oktober 2013 – 21:20 WIB
"Dengan aturan itu, Menaker Muhaimin Iskandar malah melanggar sendiri Kepmenakertrans nomor 355 tahun 2009 tentang Tata Kerja Lembaga LKS Tripartit," tegasnya.(fat/jpnn)
"Dengan aturan itu, Menaker Muhaimin Iskandar malah melanggar sendiri Kepmenakertrans nomor 355 tahun 2009 tentang Tata Kerja Lembaga LKS Tripartit," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News