Kritikan Fadli Zon untuk Rekor Bu Menkeu Cetak Utang Baru
Sementara pada kuartal II 2020, sambung Fadli, pemerintah melalui pandemic bond menargetkan bisa memperoleh Rp 449,9 triliun. “Artinya, jumlah utang kita akan terus membengkak. Dengan memperhitungkan nilai tukar rupiah dan inflasi, diperkirakan pada akhir 2020 jumlah utang kita bisa mencapai Rp 6.157 triliun,” tegasnya.
Mengutip ekonom senior Rizal Ramli, Fadli mengatakan bahwa batas aman utang saat ini adalah 22 persen dari produk domestik bruto (PDB) dan bukan 60 persen sebagaimana diatur UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Sebab, rasio aman yang digunakan dalam UU Keuangan Negara sebenarnya mengacu pada dua kali rasio pajak negara-negara The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang berada di kisaran 30 persen.
“Jadi, kalau kita mengacu pada rasio pajak selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang dalam lima tahun terakhir hanya limit sebelas persen, maka batas aman utang kita seharusnya adalah 22 persen PDB. Artinya, kita saat ini sebenarnya sudah melanggar batas aman. Sebab, per Februari lalu, utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.948,2 triliun, atau setara dengan 30,82 persen PDB. Rasio ini bahkan jauh di atas rasio utang sebelum krisis 1997/1998,” sebut Fadli.
Oleh karena itu Fadli menyebut pemerintah tak berhati-hati dalam mengelola keuangan negara. Akibatnya adalah Indonesia makin terjerumus pada jurang defisit.
“Saya khawatir, krisis kesehatan akibat virus corona ini akan dijadikan dalih oleh pemerintah untuk mengeruk utang sebesar-besarnya demi menutupi compang-campingnya keuangan negara. Jadi bukan untuk mengatasi krisis yang sedang dihadapi rakyat itu sendiri,” tegasnya.(boy/jpnn)