KRL Tabrak Mobil di Depok, KAI Langsung Tutup Permanen Perlintasan Rawa Geni
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menindaklanjuti kasus Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Bogor-Jakarta Kota yang menabrak mobil di perlintasan Rawa Geni, Cipayung, Kota Depok, Rabu (20/4) pagi.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan perlintasan sebidang ilegal itu kini sudah ditutup permanen guna mencegah kecelakaan serupa tidak terulang kembali.
Penutupan perlintasan itu juga sudah sesuai Pasal 94 Ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup," kata Anne dalam keterangan tertulis.
Anne mengimbau kepada pengguna jalan agar mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos palang pintu perlintasan KA.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan agar kita tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Anne.
Sebelumnya, satu mobil Honda Mobilio berwarna putih tertabrak KRL dari arah Bogor menuju Jakarta, pada Rabu pagi, di perlintasan Rawa Geni, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Penjaga perlintasan Rawa Geni Endi menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.43 WIB, saat pengendara mobil tersebut hendak melewati perlintasan KRL.